KEDUDUKAN
PEREMPUAN DAN KESETARAAN GENDER
DALAM PANDANGAN
ISLAM
Oleh : MARNI MALAY,
SH.
___________________________________________________________________________
Dalam rangka hari ibu penulis mencoba mengajak kita
semua sama-sama membahas Permasalahan seputar kedudukan perempuan :
Bagaimana kedudukan perempuan (KESETARAAN GENDER)
dalam Islam dan implementasi serta perkembangannya dalam pembentukan hukum di
Indonesia ?
(Bagian 1.) Dinamika Kehidupan Dan Asal Kejadian Perempuan
Bundo kanduang ,
limpapeh rumah nan gadang
Umbun puruak pagangan kunci
Umbun puruak aluang bunian
Pusek jalo kumpulan tali
Sumarak dalam kampuang
Hiasan dalam nagari
Nan gadang basa batuah
Kok hiduik tampek banasa
Kok mati tampek baniak
Kaundang-undang ka Madinah
Kapayuang panji ka sarugo
limpapeh rumah nan gadang
Umbun puruak pagangan kunci
Umbun puruak aluang bunian
Pusek jalo kumpulan tali
Sumarak dalam kampuang
Hiasan dalam nagari
Nan gadang basa batuah
Kok hiduik tampek banasa
Kok mati tampek baniak
Kaundang-undang ka Madinah
Kapayuang panji ka sarugo
Demikian budaya Minangkabau menempatkan perempuan pada
kedudukan yang sangat mulya, terhormat, bermartabat dan sumber panutan bagi
putra putri Minang,jauh sebelum masuknya Islam ke ke negeri yang disebut Ranah
Minang.
Subhanalah !
Semoga perempuan Minang mampu menunjukan
Minangnya dengan menghayati dan mengamalkan pepatah ini ! amin !!!
erempuan adalah makhluk yang sangat
lembut, karenanya
dianggap lemah dan tidak
berdaya, sehingga berabat –abat lamanya, sejak adanya peradaban manusia di muka
bumi, kaum
perempuan selalu menjadi
objek dominasi dan penindasan kaum laki-laki dan tidak memiliki hak apapun dalam
pranata sosial dan masyarakat,
sehingga harkat dan martabat
kaum perempuan berada pada tingkat yang paling rendah, bahkan dewasa, diabat
modern sekarang ini ditengah bergaungnya teriakan persamaan hak laki-laki dan
perempuan atau yang lebih terkenal dengan istilah,”kesetaraan gender”, dan “Hak Azazi Manusia (HAM)“, masih
sering terjadi perlakuan laki-laki yang berbuat tidak semestinya terhadap perempuan,
Namun
pemikiran-pemikiran seperti itu lambat laun kian memudar seiring dengan
perkembangan dan perubahan zaman,
meskipun ada
tahum 1960-an lahir suatu gerakan perempuan di dunia Barat yang menamai “Gerakan
Feminisme”, suatu
gerakan yang menuntut hak akan keberadaan perempuan yang selama selalu dibelakang kaum laki-laki untuk
menjadi sama bahkan lebih kedudukannya dibandingkan laki-laki, suatu gerakan perempuan dalam
pembebasan dari belenggu penindasan yang sebenarnya telah ada sejak beberapa abad
yang lalu. Akan
tetapi gerakan pembabasan yang terjadi di Barat ternyata tidak sesuai dengan
syariat Islam, sehingga lahirlah feminisme
Islam sebagai bentuk ketidak puasan atas gerakan feminisme Barat.
Banyak
faktor yang telah mengaburkan keistimewaan serta memerosotkan kedudukan perempuan dalam masyarakat, disamping pengaruh perkembangan peradaban dan
kebudayaan manusia yang cendrung mempertentangkan peran
laki-laki dan perempuan,
faktor lainnya adalah kedangkalan pengetahuan keagamaan, bahkan tidak jarang agama di atas namakan
untuk pandangan yang merendahkan perempuan.
Terdapat
dua teori peran laki-laki dan perempuan yang berlawanan, yaitu teori nature
dan teori nurture. Teori nature yang disokong oleh teori biologis
dan teori fungsionalisme struktural ini, mengatakan bahwa perbedaan peran
gender bersumber dari perbedaan biologis laki-laki dan perempuan. Sedangkan
teori nurture, yang disokong oleh teori konflik dan teori feminisme,
mengandaikan bahwa perbedaan peran gender antara laki-laki dan perempuan bukan
merupakan konsekuensi dari perbedaan biologis yang kodrati, namun lebih sebagai
hasil konstruksi manusia, yang pembentukannya sangat dipengaruhi oleh kondisi sosio-kultural
yang melingkupinya. Kedua
teori ini senantiasa
berjalan secara berlawanan,
tidak didefinisikan secara alamiah dan setara, laki dan perempuan, kedua jenis kelamin ini
dikonstruksikan secara sosial,
bahwa
kodrat laki-laki dikatakan kuat, macho, tegas,
rasional, dan seterusnya, sebaliknya,
kodrat perempuan
lemah, emosional dan seterusnya.
Oleh karena itu diperlukan pemosisian apakah identitas
jenis kelamin perempuan dan laki-laki itu merupakan kodrati atau konstruksi, mengingat implikasi dari konsep
yang berbeda tersebut sangat besar pengaruhnya bagi kehidupan sosial-kultural, karena berdampak pada adanya
pembatasan “gerak” yang wajar dan pantas atau yang tidak wajar dan tidak pantas untuk dilakukan oleh
laki-laki atau perempuan.
Menurut Ajaran Islam, Perempuan, memiliki kedudukan terhormat, karena prinsip pokok dalam Islam adalah
persamaan antara manusia, baik antara lelaki dan perempuan maupun antar bangsa,
suku dan keturunan. Perbedaan yang meninggikan
atau merendahkan manusia
dalam artian perempuan dan laki-laki memiliki dan
yang membedakan keduanya hanyalah nilai pengabdian dan ketakwaannya kepada
Allah, sebagaimana
firman-Nya ;
“Wahai
seluruh manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu (terdiri) dari lelaki
dan perempuan dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu
saling mengenal, sesungguhnya yang termulia di antara kamu adalah yang paling
bertakwa (QS 49: 13).”
“Dan Kami
perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada ibu-bapaknya; ibunya
telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya
dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu. Hanya
kepada-Ku lah kamu akan kembali.” (QS. Luqman: 14)
Dalam sebuah
hadits disebutkan bahwa pernah ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah ; orang itu berkata, “Wahai
Rasulullah, siapa orang yang batten berhak bagi aku untuk berlaku bajik
kepadanya?”
Nabi
menjawab, “Ibumu.” Orang itu bertanya lagi, “Kemudian setelah dia siapa?” Nabi
menjawab, “Ibumu.” Orang itu bertanya lagi, “Kemudian setelah dia siapa?” Nabi
menjawab, “Ibumu.” Orang itu bertanya lagi, “Kemudian setelah dia siapa?” Nabi
menjawab, “Ayahmu.” (HR. Bukhari-Muslim)
Di Indonesia kedangkalan pemahaman terhadap ajaran Islam telah menimbulkan
kekeliruan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, antara lain ; Undang
Undang Perkawinan Indonesia (UU Nomor 1 Than 1974) mengenai ketentuan harta
bersama dalam perkawinan, yang sangat merugikan kaum perempuan.
Bahwa di dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 1974 Tentang Perkawinan pasal 35 ayat 1 dinyatakan ; Harta benda yang
diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama. Pasal
ini kemudian diperkuat dalam peratuan pelaksananya bagi umat Islam, yakni ;
KOMPILASI HUKUM PERKAWINAN ISLAM. Pada hal dalam Islam tidak ada kewajiban bagi
perempuan sebagai seorang istri untuk menafkahi dan atau memberikan hartanya
kepada suami.(tentang ini akan penulis bahas pada bagian tersendiri)
Selanjutnya kekeliruan tentang asal kejadian poermpuan juga menjadi salah
satu factor yang merendahkan perempuan. Berbedakah asal kejadian perempuan
dari lelaki ? Apakah perempuan diciptakan oleh
tuhan kejahatan ataukah mereka merupakan salah satu najis (kotoran) akibat ulah
setan? Benarkah yang digoda dan diperalat oleh setan hanya perempuan dan
benarkah mereka yang menjadi penyebab terusirnya manusia dari surga? Demikian
sebagian pertanyaan yang dijawab dengan pembenaran oleh sementara pihak
sehingga menimbulkan pandangan atau keyakinan yang tersebar pada masa pra-Islam
dan yang sedikit atau banyak masih berbekas dalam pandangan masyarakat abad
ke-20 ini. Pandangan-pandangan tersebut secara
tegas dibantah oleh Al-Quran, antara lain melalui ayat pertama surah Al-Nisa':
Hai sekalian
manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari jenis yang
sama dan darinya Allah menciptakan pasangannya dan dari keduanya Allah
memperkembang biakkan lelaki dan perempuan yang
banyak.
Demikian
Al-Quran menolak pandangan-pandangan yang membedakan (lelaki dan perempuan)
dengan menegaskan bahwa keduanya berasal dari satu jenis yang sama dan bahwa
dari keduanya secara bersama-sama Tuhan mengembangbiakkan keturunannya baik
yang lelaki maupun yang perempuan.
Benar bahwa
ada suatu hadis Nabi yang dinilai shahih (dapat dipertanggungjawabkan
kebenarannya) yang berbunyi:
Saling
pesan-memesanlah untuk berbuat baik kepada perempuan, karena mereka diciptakan
dari tulang rusuk yang bengkok. (Diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim dan Tirmidzi
dari sahabat Abu Hurairah).
Benar ada
hadis yang berbunyi demikian dan yang dipahami secara keliru bahwa perempuan
diciptakan dari tulang rusuk Adam, yang kemudian mengesankan kerendahan derajat
kemanusiaannya dibandingkan dengan lelaki. Namun, cukup banyak ulama yang telah
menjelaskan makna sesungguhnya dari hadis tersebut.
Muhammad
Rasyid Ridha, dalam Tafsir Al-Manar, menulis: "Seandainya tidak tercantum
kisah kejadian Adam dan Hawa dalam Kitab Perjanjian Lama (Kejadian II;21)
dengan redaksi yang mengarah kepada pemahaman di atas, niscaya pendapat yang
keliru itu tidak pernah akan terlintas dalam benak seorang Muslim."
Tulang rusuk
yang bengkok harus dipahami dalam pengertian majazi (kiasan), dalam arti bahwa
hadis tersebut memperingatkan para lelaki agar menghadapi perempuan dengan
bijaksana. Karena ada sifat, karakter, dan kecenderungan mereka yang tidak sama
dengan lelaki, hal mana bila tidak disadari akan dapat mengantar kaum lelaki
untuk bersikap tidak wajar. Mereka tidak akan mampu mengubah karakter dan sifat
bawaan perempuan. Kalaupun mereka berusaha akibatnya akan fatal, sebagaimana
fatalnya meluruskan tulang rusuk yang bengkok. Memahami
hadis di atas seperti yang telah dikemukakan di atas, justru mengakui
kepribadian perempuan yang telah menjadi kodrat (bawaan)-nya sejak lahir. Dalam Surah
Al-Isra' ayat 70 ditegaskan :
“ Sesungguhnya Kami telah memuliakan
anak-anak Adam. Kami angkut mereka di daratan dan di lautan (untuk memudahkan
mencari kehidupan). Kami beri mereka rezeki yang baik-baik dan Kami lebihkan
mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk-makhluk yang Kami
ciptakan.”
Tentu,
kalimat anak-anak Adam mencakup lelaki dan perempuan, demikian pula
penghormatan Tuhan yang diberikan-Nya itu, mencakup anak-anak Adam seluruhnya,
baik perempuan maupun lelaki. Pemahaman ini dipertegas oleh ayat 195 surah
Ali'Imran yang menyatakan:
“ Sebagian
kamu adalah bagian dari sebagian yang lain, dalam arti bahwa "sebagian
kamu (hai umat manusia yakni lelaki) berasal dari pertemuan ovum perempuan dan
sperma lelaki dan sebagian yang lain (yakni perempuan) demikian juga
halnya."
Kedua jenis
kelamin ini sama-sama manusia. Tak ada perbedaan antara mereka dari segi asal
kejadian dan kemanusiaannya. Dengan
konsideran ini, Tuhan mempertegas :
“ Sesungguhnya Allah tidak
menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal, baik lelaki maupun perempuan (QS
3:195)”.
Pandangan
masyarakat yang mengantar kepada perbedaan antara lelaki dan perempuan dikikis
oleh Al-Quran. Karena itu, dikecamnya mereka yang bergembira dengan kelahiran
seorang anak lelaki tetapi bersedih
memperoleh anak perempuan.
“Dan apabila
seorang dari mereka diberi kabar dengan kelahiran anak perempuan, hitam-merah
padamlah wajahnya dan dia sangat bersedih (marah). Ia menyembunyikan dirinya
dari orang banyak disebabkan "buruk"-nya berita yang disampaikan
kepadanya itu. (Ia berpikir) apakah ia akan memeliharanya dengan menanggung
kehinaan ataukah menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup). Ketahuilah!
Alangkah buruk apa yang mereka tetapkan itu “(QS
16:58-59).
Ayat ini dan
semacamnya diturunkan dalam rangka usaha Al-Quran untuk mengikis habis segala
macam pandangan yang membedakan lelaki dengan perempuan, khususnya dalam bidang
kemanusiaan. Dari ayat-ayat Al-Quran juga
ditemukan bahwa godaan dan rayuan Iblis tidak hanya tertuju kepada perempuan
(Hawa) tetapi juga kepada lelaki. Ayat-ayat yang membicarakan godaan, rayuan
setan serta ketergelinciran Adam dan Hawa dibentuk dalam kata yang menunjukkan
kebersamaan keduanya tanpa perbedaan, seperti:
“Maka setan
membisikkan pikiran jahat kepada keduanya ... “(QS 7:20).
“Lalu
keduanya digelincirkan oleh setan dari surga itu dan keduanya dikeluarkan dari
keadaan yang mereka (nikmati) sebelumnya ... “(QS 2:36).
Kalaupun ada
yang berbentuk tunggal, maka justru menunjuk kepada kaum
lelaki (Adam), seperti dalam firman Allah :
“ Kemudian setan membisikkan pikiran
jahat kepadanya (Adam) dan berkata: "Hai Adam, maukah saya tunjukkan
kepadamu pohon khuldi dan kerajaan yang tidak akan punah?" (QS 20:120).
Demikian
terlihat bahwa Al-Quran mendudukkan perempuan pada tempat yang sewajarnya serta
meluruskan segala pandangan yang salah dan keliru yang berkaitan dengan
kedudukan dan asal kejadiannya.
Tanggal
8 Maret 2011, kembali
kita memperingati Hari Perempuan Internasional, hari yang didedikasikan untuk
perjuangan kaum hawa, hari yang diperingati khusus menandakan bukti bahwa
wanita itu luar biasa,
namun kenyataan perjuangan kesetaraan gender yang digaungkan tidak berakibat
apa-apa bagi kebaikan manusia, Hari
Perempuan Internasional
tak lebih sekedar seremonial dan isapan jempol belaka, perempuan tetap sebagai
pihak yang tidak dipandang sebelah mata.
perempuan
masih diangap
dengan stereotipe yang lemah dan menjadi sosok pelengkap. Ironisnya lagi tidak hanya kau pria
yang berpikiran seperti itu, tetapi juga perempuan yang tidak percaya diri, bergantung pada lawan jenisnya
untuk mengetahui apa yang namanya kebahagiaan hidup dan kurang meyakini bahwa
sebenarnya perempuan tidak diciptakan berbeda dengan kaum pria. Mereka termakan pola berpikir
bahwa peran perempuan terbatas pada dapur, sumur dan tempat tidur, sehingga
pada akhirnya hal di luar itu menjadi tidak penting. Sosok
perempuan yang berprestasi dan menyeimbangkan antara keluarga dan karier kerja
menjadi sangat langka ditemukan.
Perempuan
seringkali takut untuk berprestasi karena tuntutan pekerjaan sebagai ibu rumah
tangga yang tidak bergaji dan tidak pernah berhenti, atau perempuan lainnya
yang terlalu fokus untuk urusan luar rumah dan terbengkalai untuk keharmonisan
keluarganya. Keseimbangan untuk urusan internal keluarga dan pencapaian diri
yang terus meningkat semakin sulit untuk digapai. Selain tugasnya yang banyak
dan tentunya tidak mudah. Perempuan pun terikat banyak aturan dan pembatasan.
Misalnya saja, perempuan harus seperti ini dan harus seperti itu, sehingga membuat perempuan semakin tua
semakin tidak produktif.
Pandangan
seperti ini harus
dirubah, karena
sudah tidak masanya lagi perempuan yang sukses adalah perempuan yang diam di
rumah saja dan menganggap kontribusi untuk dunia luar tidaklah penting, karena sedikit apapun
kontribusi yang bisa kita lakukan untuk lingkungan adalah modal dan harta kita
untuk mampu berbuat lebih banyak,
bahwa seorang
perempuan tidak hanya bertanggung jawab untuk keunggulan keluarganya, tetapi
juga bagaimana menjadi ibu peradaban yang membangun generasi super dalam perannya sebagai
seorang ibu yang melelahkan dan tak mengenal batas waktu serta mampu menyeimbangkan semuanya dan
tetap mencapai target target diri merupakan nilai tambahan yang membuatnya lebih
unggul dibanding kaum pria. Pun dengan segala aturan dan batasan yang dimiliki, semua norma dan nilai yang berlaku
di masyarakat adalah panduan yang
menjamin keselamatan dan kebaikan bagi kaum
perempuan.
Tanpa mengecilkan peradaban suku bangsa lain, sungguh
sebagai perempuan yang terlahir dari suku Minang, penulis sangat bangga dan
takjub, betapa budaya Minang sangat mmberi ruang yang cukup bagi perempuan
untuk berkiprah dalam masyarakat disamping kewajibannya untuk mampu jadi suri
tauladan bagi putra-putrinya, menjaga harta benda keluarganya serta harkat dan
martabat kaumnya sebagaimana tergambar dalam pepatah di atas.(bersambung).