Selasa, 12 Oktober 2010

MAKALAH PRIBADI


Pribadi Marni Malay, SH.


Disusun oleh : MARNI MALAY, SH.

Makalah ini di buat untuk memenuhi persyaratan sebagai Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dinyatakan lulus pada tahap seleksi administrasi pada Tanggal 28 Juni 2010.








JAKARTA
2010 
BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang.

Sesuai dengan tujuan Negara Republik Indonesia, yang tertuang dalam Naskah Proklamasi dan Pembukaan UUD 1945  mengenai, untuk mensejahterahkan segenap bangsa Indonesia, maka perlu pengelolaan harta benda dan keuangan Negara dengan majemen yang baik dan sumberdaya manusia berkualitas , punya keahlian dalam bidangnya dan memiliki kepribadian yang  jujur.

Bahwa dalam perjalanannya, para pemimpin dan atau pejabat dan atau aparatur Negara, baik Sipil maupun Militer, baik Struktural maupun Politis, yang telah diberi amanat/tugas untuk menjalankan roda pemerintahan, ternyata telah melakukan tindakan yang tidak amanah, dengan memakai wewenang kekuasaanya melakukan tindakan KORUPSI DENGAN BERBAGAI CARA DAN MODUS OPERANDI.

Pemerintah melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah berupaya keras melakukan tindakan hukum terhadap pejabat-pejabat yang terbukti melakukan KORUPSI, namun dalam perjalanannya beberapa Pimpinan KPK itu sendiri terlibat dalam kasus-kasus Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Umum lainnya, sehingga sesui dengan ketentuan UU, mereka harus dinon-aktifkan dan atau diberhentikan jadi pimpinan KPK, akibatnya terjadi kekosongan dalam struktur kepemimpinan KPK.

Bahwa tidak lengkapnya Pimpinan KPK, sudah barang tentu akan menimbulkan dampak yang tidak kondusif dalam pelaksanaan tugas KPK itu sendiri, apalagi bila dilihat dari angka yang sangat tinggi terjadinya tindak pidana KORUPSI dewasa ini.

Untuk itu Presiden Republik Indonesia, segera mengambil tindakan preventif dengan membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Tindak Pidana Korupsi yang diketuai oleh MENKUMHAM.

Bahwa mengetahui pemberitahuan tentang kesempatan untuk menjadi calon pimpinan KPK melaui media cetak dan elektronik,  Saya merasa terpanggil untuk ikut mendaftar kan diri, karena, disamping semua syarat administrasi yang diminta dapat Saya penuhi, Saya sangat yakin dapat mengemban tugas sebagai Pimpinan KPK, apa lagi niat baik saya ini didukung oleh sanak saudara dan semua teman teman saya, mereka mengatakan antara lain seperti ini ;
- Alhamdulillah, negeri ini masih memiliki orang seperti Bunda, maju terus bunda. Buat kami bangga memiliki Bunda.
- Maju bu....memang dinegeri yang begini dibutuhkan orang-orang yang sedikit gila, tegas,... kapan lagi...
- Jangan beri janji,masyarakat perlu bukti, maju terus kamu bisa,Partab dan    Ikasmantri dibelakangmu sepenuhnya..
- Figur yang tepat menjadi ketua KPK disamping punya integritas dan kwalitas yang bisa dipertanggung-jawabkan dan tak kalah pentingnya adalah orangnya lugas, tegas dan tidak terkait dengan unsur politis. Dengan kriteria ini maka Ibu MM lah orang yang paling tepat.
- Jadi ingat kisah kepahlawanan ibu Rohana Kudus dan ibu. HR. Rasuna Said. Semoga ibu bisa meneladani kepahlawanan mereka demi kebaikan bangsa kita. Amin.

Bahwa kebutuhan untuk menjaring pimpinan KPK yang benar-benar mampu lahir –bhatin, haruslah memerlukan seleksi yang ketat dan bebas dari campur-tangan pihak manapun, agar dapat dipastikan tindak pidana Korupsi dapat di berantas dari bumi Indonesia, oleh karena itu dengan NIAT DAN TEKAT YANG TULUS UNTUK MENGABDI PADA NEGERA DAN BANGSA SAYA, dan dengan berserah diri kepada Allah, memohon restu-Nya, saya bertekat maju terus dalam seleksi demi seleksi.


B.     Tujuan

Makalah ini di buat untuk memenuhi persyaratan sebagai Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dinyatakan lulus pada tahap seleksi administrasi pada Tanggal 28 Juni 2010, kiranya makalah ini dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kepribadian Saya, dengan mana Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK dapat memberikan penilaian yang objektif terhadap kepantasan Saya mengemban tugas sebagai Pimpinan KPK.


BAB II
PRIBADI MARNI MALAY, SH. 


A.     Tentang Diri Saya

Saya adalah seorang Pengacara, lahir di Bungus 47 tahun silam, sebuah desa berjarak  kira-kira 20 Km dari kota Padang, Sumatra Barat, saya adalah ibu dari 5 putra putri ;

- Hari Surya, laki-laki/20 tahun, mahasiswa semester III.
- Rina Sarah Ashari, perempuan/19 tahun, mahasiswi semester III.
- Putri Nurul Muthia, perempuan/15 tahun, kelas 2 SMU.
- Intan Namira, perempuan/13 tahun, kelas 3 SMP.
- Permata Hatiku, perempuan/10 tahun, kelas 5 SD. 

Sejak lahir sampai tahun 2007 saya tinggal di Padang,pndah ke Bekasi awal tahun 2007. Setelah berpisah dengan bapak anak-anak saya pada akhir tahun 2000, saya mengasuh mereka sendiri, Alhammdullilah sampai sekarang saya dapat mengasuh dan membesarkan mereka dengan baik, walaupun tidak dalam kemewahan, paling tidak cukup sandang pangan dan pendidikan yang layak.

Kepada anak-anak saya termasuk keras, namun sangat demokratis, mereka bahkan leluasa memberi kritikan atas kekeliruan saya. Bahwa sikap keras saya sebenarnya merupakan pembawaanku sejak kecil, apa lagi terhadap- hal-hal yang kuanggap tidak patut, tidak seharusnya dilakukan oleh orang orang disekitarku, baik di lingkungan tempat tinggal, teman-teman sekolah, pekerjaan, maupun dilingkungan organisasi dimana saya bergabung.

Saya bersyukur kepada Allah, lahir sebagai anak yang cerdas, karena mana saya mempunyai rasa percaya diri yang tinggi, syukurlah rasa percaya diri itu dampaknya positif, saya senang membantu teman-teman belajar mengajarkan pelajaran yang sulit sampai mereka mengerti, karena itu juga teman-teman suka, meskipun sikap saya sangat keras ( galak ? /waktu reunian beberapa bulan yang lalu teman teman sekelas di SMA bilang demikian).

Karakter yang lain ?
Mungkin nasehat nenek diwaktu saya masih sekolah dasar dapat menggambarkan ;

“Cucuku, jarang sekali orang mau dikemukakan kesalahanya secara terang-terangan, sifatmu ini suatu hari akan merugikan kamu, hati-hatilah, jaga mulutmu, mulutmu harimau mu, belajarlah bijaksana ; bak menarik rambut dalam tepung, rambut di dapat tepungnya tidak tumpah !”

Nenek benar, di masa sekolah saya tahu ada teman yang kurang senang kepada saya, mungkin karna sifat saya tersebut.

Dimasa kuliah saya pernah bermasalah dengan dosen, seperti kata nenek, umumnya orang tidak senang ditunjukan kesalahannya, tidak terkecuali dosen, akibatnya saya mendapat nilai E untuk mata kuliahnya, sehingga harus mengulang pada semester berikutnya, kejadian mana membuat saya terlambat wisuda, seharusnya Desember 1987, menjadi Maret 1988.

Namun sebagai pengacara, saya merasa sifat keras sangat membantu dalam menghadapi hakim, jaksa dan polisi, Alhammdullilah, saya menikmati profesi sebagai Pengacara, dapat mewakili, melindungi hak-hak klien dengan baik.

Meski demikian pekerjaan tidak selalu mulus, ada kalanya kecolongan juga,
Seperti pepatah Minang : Sa pandai-pandai tupai  malompek, agak sakali jatuah juo ( sepandai-pandai tupai melompat agak sekali jatuh juga), ketika mana kasus yang saya tangani di vonis NO, ceritanya begini ;  

- Dulu sebelum ada UU ADVOKAT, Pengacara yang akan beracara di wilayah hukum diluar yurisdiksi dimana ia ditempatkan, mesti minta izin dulu ke Pengadilan Tinggi setempat. Karena wilayah hukum saya di Pengadilan Negeri Periaman, untuk beracara di Pengadilan Negeri Padang, perlu izin Pengadilan Tinggi Sumatra Barat. Pada sidang pertamasaya menyerahkan surat izin Pengadilan Tinggi kepada majelis hakim tanpa memeriksanya,  ternyata surat tersebut tidak ada tanggalnya, kasus saya NO, hanya karena surat itu !

Kejadian itu tahun 1995, tidak terlupakan, karena akibatnya saya sangat stress, merasa salah kepada klien, namun ada juga hikmahnya, sejak itu saya sangat hati –hati meneliti surat-surat apapun.



Mentor Saya ?

- NENEK, beliau yang mengajarkan kepada saya nilai-nilai agama, moral, adat –istiadat, jiwa patriot dan semangat berjuang yang gigih, saya hormat dan kagum pada beliau, konon pada zaman Jepang Nenek ikut sebagai prajurid wanita, beliau mengerti agama melebihi uztad yang saya kenal, dapat membaca Alquran yang bertuliskan huruf arab dalam bahasa melayu, sungguh Nenek luar biasa.

- KAKAK PEREMPUAN SAYA, beliau lebih cerdas dari saya, pda tiap jenjang pendidkkan(SD, SM, SMA), selalu juara umum, namun tidak dapat melanjutkan kuliah karena kesulitan ekonomi, seorang yang penyabar, dari dia saya belajar untuk menjadi orang yang penyabar, belajar untuk memelihara diri dari dosa /kesalahan sekecil apapun, kaya –miskin tak ada bedanya di sisi Allah, kalau kaya janganlah sombong, kalau miskin jangan lah malu, bahwa dunia ini fana, tidak ada gunanya berbuat hal-hal yang akan menjauhkan kita dari SORGA ALLAH !

Itulah 2 orang mentor saya, dua-duanya sangat sayang padaku, dan sangat bangga dengan aku.


B.     Motivasi Memimpin Lembaga Pemberantasan Korupsi

Motivasi saya Memimpin Lembaga Pemberantasan Korupsi adalah :

Untuk membersihkan negeri ini (Negara Republik Indonesia) dari Koruptor, agar semua kekayaan negera dapat dipergunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan negara dan bangsa, demi mensejahterahkan segenap bangsa dan tumpah dara Indonesia. ”

Bahwa motivasi saya tersebut sesuai dengan cita-cita para pendiri negeri ini, yang tertuang dalam Pembukan UUD 1945, yakni :

“ ……….Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara
Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskankehidupan bangsa…….dstnya. “

Untuk mencapai tujuan tersebut ;

“ Lembaga Pemberantasan Korupsi harus di pimpin oleh sumber daya manusia yang mempunyai kemampuan di bidang hukum, moral yang agamis, punya keberanian pada pada tingkatan yang hanya takut kepada Allah. “

Bahwa koruptor telah menyebabkan sebahagian besar rakyat Indonesia hidup dalam kemiskinan, kelaparan, gizi buruk, tingginya angka pengangguran baik tingkat SMA, maupun Sarjana, banyak anak-anak putus sekolah karena biaya sekolah yang mahal, Pemerintah tidak mampu menciptakan lapangan kerja baru karena tidak punya cukup dana, angka kejahatan meningkat terus sehingga meresahkan masyarakat, dan lain sebagainya, pada hal Indonesia telah merdeka sejak 65 tahun silam.

Oleh karena itu :

“ Tindak pidana korupsi harus di usut tuntas sampai ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu.”

Bahwa semua tindakan para pemimpin dan atau pejabat dan atau aparatur Negara, baik Sipil maupun Militer, baik Struktural maupun Politis, yang telah diberi amanat/tugas untuk menjalankan roda pemerintahan, ternyata telah melakukan tindakan yang tidak amanah, dengan memakai wewenang kekuasaanya melakukan tindakan KORUPSI DENGAN BERBAGAI CARA DAN MODUS OPERANDI, tidak dapat ditolerir, karena telah menyengsarakan rakyat.

Bahwa para koruptor yang tidak punya hati nurani, yang berpesta pora bergelimang harta dan kemewahan di atas penderitaan rakyat, harus diberi ganjaran yang setimpal, dan mereka harus mengembalikan hasil korupsinya masuk ke kas Negara.


C.     Kesiapan Mental, Material, dan Spritual.

Persiapan-persiapan  yang telah dan sedang saya lakukan untuk menjadi Pimpinan KPK adalah ; 

- Sesuai dengan kecerdasan dan kemampuan ilmu hukum yang saya miliki, saya yakin mampu menjadi Pimpinan KPK, dan dengan selalu berusaha
keras mendalami pengetahuan saya di bidang hukum tindak pidana korupsi.
- Keyakinan tersebut telah saya uji kebenarannya dengan meminta pendapat sanak saudara, kaum kerabat dan teman-teman, mereka sependapat dengan saya dan memberikan dukungan penuh, bahwa saya mampu memimpin KPK.
- Saya tahu berbagai godaan duniawi akan menghadang, hanya kepada Allah saya berlindung.
- Saya yakin dapat menghadapi semua tantangan /resiko apapun atas diri saya pribadi, anak-anak, keluarga besar saya, dengan berpegang kepada ; Segala sesuatu hanya dapat terjadi atas izin Allah, Allah tahu isi hati saya, Allah pasti melindungi saya.
- Saya selalu memohon restu Allah atas tekat saya menjadi pimpinan KPK, bahwa dengan saya berada di tampuk pimpinan KPK , masyarakat baru bisa tenang, bahwa korupsi akan diberantas habis dari bumi Nusantara, tanpa pandang bulu.
- Saya berdo’a kepada Allah agar panitia seleksi benar-benar memilih pimpinan KPK dengan Objektif, tanpa rekayasa dalam bentuk apapun, tanpa rasa takut kepada siapapun.

- Insya’ Allah saya siap !

D.     Cacat Di Masa Lalu

Tidak ada gading yang tidak retak, setiap manusia punya kekurangan dan kelebihan sendiri- sendiri.

Cacat yang mungkin akan dipakai orang untuk menjatuhkan saya sebagai Pimpinan KPK adalah ;

“ Keputusan berpisah (bercerai) dengan bapak anak-anak saya pada tahun 2000 adalah atas keinginan saya sendiri. “

Bahwa saya melakukan itu oleh karena tidak tahan lagi menderita lahir bathin atas kelakuan suami sepanjang masa pernikahan, kurang lebih 11 tahun. Penderitaan saya tersebut hanya satu orang sahabat saya yang tahu, karena selain mendengar curhat saya dia juga beberapa kali melihat dengan mata kepala sendiri tingkah polah suami saya. 

Bahwa pada bulan Desember 2000, dengan bantuan orangtua saya dan polisi setempat, saya memaksa suami meninggalkan rumah, kejadian itu oleh suami dibeberkan di hadapan hakim Pengadilan Agama Padang pada tahun 2005, yang tidak pernah saya hadiri, oleh karena disamping saya setuju dengan perceraian itu, saya membantu dia agar cepat mendapatkan akta cerai untuk menikah lagi. Karen saya tidak pernah menghadari sidang, dan saya kenal  ke-3 majelis hakim dengan baik, ke- 3 hakim tersebut yang merupakan teman baik saya, pada hari-hari berikutnya menunjukan sikap yang tidak simpati kepada saya, maka itulah sebabnya saya merasa perpisahan saya dengan bapak anak-anak ini akan bisa jadi menjadi alat untuk membunuh karakter saya.

E.     LEADERSHIP (KEPEMIMPINAN) SAYA.

Kepemimpinan adalah suatu perilaku dengan tujuan tertentu untuk           mempengaruhi aktivitas para anggota kelompok untuk mencapai tujuan bersama yang dirancang untuk memberikan manfaat individu dan organisasi dan atau tujuan oraganisasi, dan bagaimana kepemimpinan itu dilaksanakan tergantung kepada sasaran adan atau tujuan yang telah ditetapkan yang hendak dicapai oleh organisasi.
Agar tujuan oragnisasi memberikan hasil dan manfaat yang dapat diharapkan maksimal, saya memilih memakai gaya kepemimpinan yang menggabungkan antara Model Kepemimpinan Transaksional dan Model Kepemimpinan Transformasional.
Kepemimpinan transaksional didasarkan pada otoritas birokrasi dan legitimasi di dalam organisasi, yng pada hakekatnya menekankan bahwa seorang pemimpin perlu menentukan apa yang perlu dilakukan para bawahannya untuk mencapai tujuan organisasi, agar fokuskan dalam penyelesaian tugas-tugas organisasi, dengan penuh tanggung jawab.
Kepemimpinan transformasional pada hakekatnya menekankan seorang pemimpin perlu memotivasi para bawahannya untuk melakukan pekerjaan dengan tanggung-jawab tinggi, lebih dari yang di harapkan, mampu mendefinisikan, mengkomunikasikan dan mengartikulasikan visi organisasi, karena mana bawahan menerima dan mengakui kredibilitas pemimpinnya, mempunyai kemampuan untuk menyamakan misi dan visi masa depan organisasi dengan bawahannya, sehingga tercipta pemimpin yang karismatik dan mempunyai peran sentral dan strategis dalam membawa organisasi mencapai tujuannya. Bahwa pemimpin harus mampu mengartikulasikan visi masa depan organisasi yang realistik, menstimulasi bawahan dengan cara yang intelektual, dan menaruh parhatian pada perbedaan-perbedaan yang dimiliki oleh bawahannya, dengan demikian, keberadaan pemimpin mempunyai efek transformasi baik pada tingkat organisasi maupun pada tingkat individu, menghormati dan sekaligus mempercayainya.
Agar kedua model kepemimpinan itu dapat dilaksanakan sejalan dan selaras,maka seorang Pemimpin harus memenuhi :

- Pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan, khususnya di satu bidang sehingga dia mampu mempengaruhi orang-orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu demi pencapaian satu atau beberapa tujuan.

- Pemimpin tidak saja “BOS’, namun lebih dari sekedar itu, pemimpin adalah penanggung jawab penuh, general manager dari bawahannya, guru yang pintar yang harus mengerti pekerjaan anak buahnya, bapak yang bijaksana yang ketika anak melakukan kesalahan timbul rasa kasih untuk membuat anak memahami kesalahannya, pemimpin yang demokratis yang berani mengkritik dengan dibarengi nasehat dan pemberian solusi dengan petunjuk –petunjuk yang diperlukan, dan bersedia di kritik dengan meminta saran – saran yang membangun dari anak buah,  yang tidak saja bisa mengatur pekerjaan anak buah, melainkan mengatur dirinya, posisinya sebagai pimpinan yang harus menjadi tauladan.

- Pemimpin juga harus mampu menjadi hakim yang adil terhadap kesalahan-kesalahan anak buahnya, sekaligus menjadi sinterklas untuk prestasi-prestasi yang dibuat anakbuahnya.

Uraian di atas kiranya telah menjawab hal-hal mengenai kemampuan mengembangkan/bekerja dengan strategi, keterbukaan dalam menerima masukan, dan sence of direction

Leadership seperti ini terbentuk dalam diri saya, karena saya memandang, manusia sama di mata Allah, baik soal tanggung jawab, hak dan kewajiban, meskipun dalam kehidupan ini menempati posisi yang berbeda, yang membedakannya hanyalah tingkat ke-Taqwaannya.

F.     Teman, Pergaulan Dan Keseharian.


G.     Hadiah Yang Pernah Saya Terima Dalam 5 Tahun Terakhir.

Seingat saya, saya belum pernah menerima hadiah apapun dalam hidup saya, kalau kado kecil dari sahabat di hari ulang tahun saya yang tidak pernah saya rayakan itu mungkin ada, atu klien saya dari luar kota membawa oleh-oleh berupa makanan khas setempat itu ada, atau selama berada di bekasi, pada waktu tertentu/liburan/tahun baru, klien saya mempasilitasi saya berlibur dengan anak-anak saya ke puncak atau ke ancol itu pernah, atau pernah suatu hari saya diberi sebuah tas tangan wanita oleh seorang klien itu ada, dan semua itu diluar pengetahuan saya, atau tidak pernah saya minta.


H.     Apakah saya memiliki banyak Teman ? Siapa sajakah orang-orang yang dekat dengan saya ?

Teman saya tergolong banyak, umumnya dekat dengan saya, mereka berasal dari teman-teman sekolah, klien, teman seprofesi, tidaklah mungkin membuat list untuk semuanya, tapi baiklah akan saya buat secukupnya ;

1.     Nirza Lolianti, teman sekelas di SMP, sekarang tinggal di pamulang, bekerja sebagai guru SMP.
2.     Sabrina, teman sma,  tinggal di Tangerang, teman se kelas di SMA, bekerja sebagai guru SMA.
3.     Yenti Rifa’i, tinggal di bekasi, teman se kelas di SMA, bekerja sebagai pengusaha makanan.
4.     Erzalina, teman sekelas di SMA, tinggal di Bekasi, bekerja sebagai guru SMA.
5.     Osni Erza, teman SMP, tinggal di Cileduk, bekerja sebagai dosen di sebuah perguruan tinggi terkenal di Jakarta.
6.     Syafril, teman sekelasdi SMA, tinggal di Jakarta Timur, bekerja di Kantor Pajak di Jakarta.
7.     Asrul Munir, teman SMP, tinggal di Bekasi, bekerja disebuah kantor asuransi di Jakarta.
8.     Deddy Herdian,teman SMA,  tinggal di Jakarta Selatan, beliau merahasiakan pekerjaannya kepada semua teman.
9.     Arjunaidi, teman sekelas di SMA, bekerja sebagai dokter penyakit dalam  di jokjakarta.
10.     Efrilyanda, teman sekelas di SMA, tinggal di Bandung, bekerja di Telkomsel di Jakarta.
11.     Hartati, teman sekelas di SMA, tinggal di Bojonegoro, Jawa Timur, bekerja sebagai dokter.
12.     ElfiaWisma, teman SMA, tinggal di Bandung, bekerja di bank pemerintah di Bandung.
13.     Hendri, teman se kelas di SMA, tinggal di Jakarta, bekerja di Jakarta sebagai konsultan ekonomi.
14.     Harnofen, teman sekelas di SMP, tinggal di Bekasi, bekerja sebagai guru SMA di Bekasi.
15.     Indramedi, teman kuliah di Fakultas Hukum UNAND, tinggal di Jakarta, bekerja sebagai Notaris.
16.     Rahmansyah, teman SMP, tinggal di Padang, anggota POLRI.
17.     Benedict Slamet Yu, klien, pengusaha di Jakarta.
18.     Zubaidah Asri, Klien, tinggal di Padang,ibu rumah tangga.
19.     Syahrial, kliend, tinggal di Padang, PNS.
20.     Nofri Helmi, teman sekelas di SMA, tinggal di Padang, bekerja sebagai Dosen di F. Tehknik UNP.
21.     Adli Mulyadi, teman sekelas di SMA, tinggal di Pariaman Sumatra Barat, bekerja sebagai PNS.
22.     M, Zen, teman sekelas di SMA, tinggal di Padang , bekerja sebagai Penguisaha.
23.     Ahmad Razif, teman sekelas di SMA, bekerja sebagai wiraswsta di Padang.
24.     Ali Dison, tinggal di Padng, teman SD, anggota POLRI di Polda Sumatra Barat.
25.     Roslalili, teman satu kuliah, bekerjasebagai dosen di B Tinggi.
26.     Elfiani Rais, teman kuliah di FHUA, dosen Universitas Muhammdyah B. Tinggi.
27.     Zaiful Anwar, teman SMP, guru di SMA PT.Semen Padang.
28.     Sari Gando Hidayati, teman SMP, dosen kopertis di Universitas Tman Siswa Padang.
29.     Wahyu Iramanaputra, teman SMP, bekerja sebagai Pengusaha di Padang.
30.     Yasnelly Yaunin, teman SMA, tinggal di Balik Papan, bekerja sebagai dokter gigi.
31.     Amyard Muchtar, teman kuliah di FHUA,tinggal di Jakarta, bekerja sebagai dosen sebuah perguruan tinggi swsat di Jakarta.
32.     Viveri Andra, teman sekelas di SMA, juga teman kuliah di FHUA, tinggal di Solok, bekerja sebagai Sekretaris Dewan Kota Solok.
33.     Zaghlul Aziz, teman kuliah di FHUA, tinggal di Tangerang, bekerja sebagai kepala biro hukum di Bandara Sukarno Hatta.
34.     Ronny Syahril, adik tingkat di SMA, bekerja sebagai Pengusaha di Jakarta Utara.
35.     Darlison, teman SMP, pengusaha di Jakarta, tinggal di Jakarta Pusat.
36.     Yuliarni Syfrita, teman SMA, bekerja sebagai dokter ahli syaraf di Rumah Sakit M Djamil Padang.
37.     Refriyandri, adik tingkat di SMA dan di FHUA, bekerja sebagai Pengacara di Padang.
38.     Arfian, teman sekelas di SMA, bekerja sebagai Direktur Utama Bank Muamalat, tinggal di Bintaro, Jakarta Selatan.
39.     Setya Welly, temas sekelas di SMA, bekerja sebagai salah seorang Pimpinan di kantor Telkom Bengkulu.
40.     Milsef Hubran, teman biasa, bekerja sebagai guru SMA di Bengkulu Utara, tinggal di Arga Makmur, Bengkulu Utara.
41.     Khairani Lubis, teman kuliah di FHUA, bekerja sebagai dosen di FHUA, tinggal di Padang.
42.     Muhammad Noviar, teman kuliah di FHUA, bekerja di kantor Dolog Jambi, tinggal di Jambi.
43.     Tanwirman, teman biasa, bekerja sebagai wakil panitra di Pengadilan Negeri Padang.
44.     Petnawati, teman biasa, bekerja sebagai Panitra Pengganti di Pengadilan Negeri Padang.
45.     Terry, teman biasa, bekerja sebagai panitra pengganti di Pengadilan Negeri Padang.
46.     Djusna  ZAINAL Zein, teman biasa, tinggak di Padang, bekerja sebagai Pengusaha Perhotelan.
47.     Carolina Zein Akil, teman biasa, bekerja sebagai Pengusaha di Jakarta.
48.     Chandra Budi, teman kuliah di FHUA, bekerja sebagai Konsultan di Banding.
49.     Nurbetti, teman kuliah di FHUA, tinggal di padang bekerja sebgai dosen di F Hukum Universitas Bung Hatta.
50.     Dewi Manofriyeti, teman kuliahdi FHUA, tinggal di Bekasi, bekerja sebgai karyawan perusahaan swsta di Bekasi.
51.     Sultan Nursal, teman biasa, bekerja sebagai Pengacara di Jakarta.
52.     Novianto SE, teman biasa, tinggal di Jakarta Pusat, bekerja sebagai karyawan swsta.
53.      Miko Kamal, teman biasa,bekerjasebagai Pengacara dan penulis buku, domisili di Pdang, sekarang berada di Australia study S3.
54.     Zarlisman Nazar, teman SMP, bekerja sebagai PNS, di kantor Pertanahan Pasaman, tinggal di Padang.
55.     Bet Rusli, teman SMP, bekerja sebagai Kepala Cabang Bank Nagari di Simpang Haru Padang, tinggal di Padang.
56.     Joni Anwar, teman SMP, bekerja sabagai PNS di kantor Gubernur Sumatra Barat, tinggal di Padang.
I.     Orang dekat/kepercayaan yang biasa membantu saya dalam hal-hal tertentu.

Ya, saya punya beberapa orang dekat/kepercayaan yang biasa membantu saya dalam hal-hal tertentu ;
- DESMAN MALAY, kakak laki-laki saya yang berada di Padang.
- DESMI MALAY, Kakak Perempuan saya, yang berada di Padang.
- NOVIANTO, SE., teman saya, tinggal di Jakarta Pusat.
- NIRZA LOLIANTI, teman saya, tinggal di Jakarta Selatan bekerja sebagai guru
   SMP.
- OSNI ERZA, teman saya , dosen Fakultas Ekonomi Trisakti Jakarta, tinggal di 
  Jakarta Selatan.
- SYAFRIL HAMIRAD, teman saya bekerja di kantor Pajak Jakarta, tinggal di
  Jakarta Timur.
- YENTI RIFA’I, teman saya , bekerja sebagai pengusaha, tinggal di Bekasi.

J.     Apakah ada nilai-nilai budaya lama/kebisaan yang saya anggap kurang/tidak baik yang tidak dapat saya bawa untuk memimpin KPK  ?

Bahwa sebagai putri Minang, saya merasa tidak ada nilai-nilai budaya lama yang tidak dapat saya bawa untuk memimpin KPK, karena Budaya Adat Minangkabau, sepanjang yang saya pelajari dan yang saya ketahui bersandikan Ajaran Agma Islam ;

“ ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH. “
Artinya seluruh urusan adat berdasarkan ketentuan Ajaran Agama Islam, seluruh perilaku Islam harus berdasarkan kitab Allah yakni Alqur an.

Bahwa sesuai dengan sejarah, adat terlebih dulu masuk ke Ranah Minang, barulah kemudian datang Agama Islam, itulah sebabnya dalam Budaya Minangkabau berlaku ketentuan :

             “ SYARAK MANDAKI, ADAT MANURUN, SYARAK MANGATO , ADAT MAMAKAI “ 

Artinya, seluruh ketentuan adat dapat dijalankan sepanjang sesuai dengan   Ajaran Agama Islam.
Bahwa Budaya Adat Minangkabau justru sangat cocok untuk saya bawa dan atau saya pakai dalam menjalankan tugas sebagai Pimpinan KPK, dapat saya kemukakan beberapa contoh pepatah sebagai berikut :

Tibo di paruik indak di kampihkan, tibo di mato indak di piciangkan
   Artinya, hukum harus tetap ditegakkan walaupun terhadap  
   keluraga/saudara/sanak kerabat/teman sendiri.

-  Alu ta taruang patah tigo, samuik ta pijak indak mati
   Artinya Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang kokoh menjalankan
   peraturan/undang-undang, tapi bijaksana dalam bersikap.

Bahwa meskipun demikian ada saja pihak-pihak tertentu yang ingin merusak citra Budaya Minangkabau dengan menyatakan Adat Budaya Minangkabau itu bertentangan dengan Ajaran Agama Islam, biasanya mereka melakukannya dengan membuat plesetan-plesetan pepatah minang , seperti antara lain :

Titian binaso lapuak, janji binaso mukie.”

Artinya jembatan kayu kalau lapuk dapat membuat binasa, dan janji kalau tidak ditepati juga dapat membuat binasa. Jadi jelaslah Pepatah ini sesuai dengan Ajaran Agama Islam, namun oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab dibuat plesetanya pada kata ‘ binasa menjadi biasa’ , sehingga menjadi begini ;
“ titian biaso lapuak, janji biaso mukie .”

Akibatnya sangat fatal, oleh karena artinya akan berubah 180  derajat  yakni akan menjadi ; jembatan kayu biasa lapuk, janji biasa tidak ditepati.

Selanjutnya, cara lain orang merusak citra Budaya Minangkabau adalah dengan menempatkan sesuatu pepatah tidak pada tempatnya yang sebenarnya, antara lain seperti :

“ ta kuruang ndak di lua, ta impik ndak di ateh.”
Artinya adalah terkurung mau di luar, terhimpit mau di atas.

Pepatah ini dulunya biasa dipakai oleh masyarakat untuk menegur secara sindiran terhadap orang yang sangat licik, mau menang sendiri, jadi lebih kepada kritikan tajam atas sikap seseorang yang licik dan atau menang sendiri. Namun bagi mereka yang tidak senang dengan Budaya Minangkabau, mereka menyebutnya sebagai sifat, fi’il perangai orang minang secara umum.

K.     Pengetahuan Dan Wawasan.


L.     Pengalaman saya dalam menghadapi situasi dimana saya harus menyuap atau kehilangan sesuatu. Bagaimana saya mengatasinya.

Bahwa beberapa kali hakim pernah secara tidak langsung melalui teman Pengacara saya, meminta saya untuk menyogok atas sebuah vonis perkara perdata, dengan senyum simpul saya katakan kepada teman saya itu :
“ Silahkan putus seenak perutnya, toh aku bisa banding !”

Terus terng menghadapi situasi seperti itu bagi saya tidaklah mudah, saya sangat tertekan,khawatir kasus tersebut kalah, pada hal saya punya bukti yang cukup sebagai dasar hukum untuk menang, saya takut klien saya tidak percaya kepada saya lagi, saya takut nama baik saya sebagai Pengacara akan rusak, karena dengan bukti yang cukup kuat saya tetap kalah saya takut karier saya sebagai pengacara akan hancur, sementara saya tidak punya keahlian yang lain untuk menghidupi keluarga saya, semua campur aduk………!

Untuk menentrankan hati saya, saya melakukan shalat malam, tahajud, mohon pertolongan Allah sambil menangis sejadi-jadinya, saya membaca Alquran sampai Subuh, itu saya lakukan Selma lebih kurang 2 minggu.

Alhammdullilah, kasus itu tetap menang, bahkan 3 kosong sampai ke tingkat kasisi.

M.     Pengaruh Keluarga.

Bahwa menurut saya pengaruh keluarga cukup dominan pada diri saya, terutama sekali ibu dan saudara-saudara saya, anak-anak saya, dan mereka sangat penting untuk saya dengar suaranya, karena mereka semua sangat menyayangi saya, dan tidak mungkin akan mengkhiananti saya, Insya’ Allah !

N.     Apakah saya benar-benar yakin bahwa saya benar-benar bersih ?

Demi Allah, saya bersih 100 % dari korupsi.

Bahwa baik dalam menempuh pendidikan, maupun dalam menjalankan profesi saya sebagai Pengacara saya belum sekalipun melakukan tindakan yang dapat di jerat dengan Undang Undang Tindak Pidana Korusi.

Bahwa saya berlindung kepada Allah, kalau saya terpilih jadi Pimpinan KPK, saya akan tetap menjaga dan memelihara kebersihan saya tersebut utuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KOMENTAR ANDA, KRITIK DAN SARAN DARI ANDA AKAN MEMBUAT BLOG INI BERMANFAAT !

Label

Translate

aku dan sabrina, my classmate

aku dan sabrina, my classmate