Jumat, 17 Desember 2010

CATATANKU DARI MENGIKUTI KONGRES KEBUDAYAAN MINANGKABAU DI PADANG, 12-13 DESEMBER 2010


1. CATATAN UMUM
Mendapatkan undangan untuk mengikuti KKM pada bulan Juli 2010, sungguh satu harapan yang sangat membangkitkan semangatku, untuk dapat berkiprah terhadap kampung halaman.
Bahwa apa yang aku baca di draf KKM yang sedianya akan dilaksanakan di Bukit Tinggi tampaknya sema dan sebangun dengan apa yang sedang aku usaha lakukan di Ikatan Cendikiawan Perempuan Minang yakni sebagaimana yang tercermin dalam Misi dan Visi : - Misi ;
Menghimpun perempuan – perempuan Minang terpelajar di seluruh dunia yang punya kepedulian kepada kejayaan Ranah Minang, untuk bersatu dalam satu wadah organisasi sosial kemasyarakatan, guna membangun kampung dan nagari dalam segala aspek kehidupan, sesuai dengan ‘ ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH ‘.
- Visi ;
1. Meningkatkan pendidikkan moral/ahklak generasi muda sejak usia dini sesuai dengan ADAT BASANDI SYARAK SYARAK BASANDI KITABULLAH.
2. Menggali, menumbuhkan kembali dan menerapkan dalam kehidupan riil, budaya adat istiadat Minang Kabau, sehingga tercermin dalam kehidupan masyarakat Mianang. 
3. Ikut berperan serta dalam memajukan pembangunan di ranah minang dengan bekerjasama dan atau membantu pemerintah daerah Sumatra Barat, serta lembaga2 adat, ninik mamak, cerdik pandai dalam segala aspek kehidupan masyarakat.
Namun apa yang kita saksikan kemudian adalah :
Banyak sekali tantangan dari berbagai pihak agar KKM jangan di laksanakan, meskipun sampai detik ini belum jua aku paham apa alasan mereka yang menantang/menolak. Bahwa tak jarang aku bahkan bersitegang urat tulisan di dunia MAYA dengan para penantang, baik untuk menanyakan alasan2 mereka, maupun untuk menghajar mereka dengan tulisan yang pedas keras menyengat, mengingat alasan2 yang mereka kemukakan menurutku sangat mengada2, tidak berdasar HUKUM, AGAMA, ADAT, DAN AKAL SEHAT, dan juga ; alun pai lah ba baliak, bahkan sebahagian dari mereka ada yg menjadi pak turut,' ONDONG AIE ONDONG DADAK.
BAHWA TAK JARANG JUGA AKU MENUDUH MEREKA SEBAGAI PEMBUAT KISRUH/ ONAR DAN ATAU PROPOKATOR ENTAH DENGAN MAKSUD APA  DAN ENTAH SIAPA DIBELAKANG MEREKA ?
Sampai pada tanggal diadakannya SKM, aku lebih suka menyebutnya KKM, karena faktanya adalah kongres yg dilaksanakan, aku upayakan hadir dengan segala upayaku, bahkan dengan memanggil saudaraku (abang sulungku) dari kampung untuk menjaga anak2ku di Jakarta, agar aku bisa datang ke Padang mengikuti KKM tersebut.
Namun setelah 2 hari aku mengikuti KKM tersebut, dengan sangat menahan geram, akhirnya aku sampaikan unek2ku di sidang paripurna pengambilan kesimpulan.
Bahwa ini seminar omong kosong.., yang diseminarkan A yang di bahas Z, tOLONG ULANG LAGI SIDANG2 KOMISI, SEBAB KALAU INI YANG JADI PRINT OUT SKM INI, SUNGGUH MEMALUKAN, AKU MERASA SIA2 JAUH2 DATANG DARI JAKARTA !
Bahwa ternyata para ninik mamak, para datuak, bahkan panita sendiripun tidak dapat menggiring kongres seperti yang di harapkan, dan atau para mamak mungkin tidak paham dengan tujuan kongres itu sendiri, demikian juga halnya dengan panitia, karena bagaimana mungkin kongres tentang ABS-SBK, tetap berlangsung, di saat azan zohor, azan ashar , kalau panitia mengerti dengan ABS-SBK ?
Aku tidak punya latar belakang pendidikan agama, tapi aku cukup belajar dari orang tuaku, nenekku, buku2, bahwa shalat itu tidak bisa ditunda karena alasan apapun, kecuali terjadi keadaan darurat sedemikian rupa sehingga tidak bisa menjalankan shalat. bahkan orang sakit yang hanya matanya saja bisa digerakkan, mesti shalat tepat waktu.Aku berharap pernyataanku ini akan dibantu jelaskan lebih lanjut oleh para uztad.
Artinya, panitia sendiri tidak paham maksud dari ABS-SBK , itu sendiri !
Okelah, bagaimanapun upaya panitia untuk membicarakan ABS-SBK patut dipuji dan didukung, meskipun mereka tidak paham tentang itu, berharap dengan KKM, kedepannya semua kita akan lebih paham.....!
Aku mohon maaf kepada panitia GEBU MINANG & PARA DATUK YANG MENGIKUTI SEMINAR, BAIK ATAS APA YANG AKU SAMPAIKAN DI SIDANG PARIPURNA, MAUPUN DALAM CATATAN INI, TAK LAIN MAKSUDKU UNTUK KEBAIKAN RANAH MINANG TERCINTA , AKU PUTRI MINANG ASLI, AKU BANGGA JADI PUTRI MINANG, AKU INGIN BERBUAT TERHADAP KAMPUNG HALAMANKU YANG PUNYA BUDAYA SANGAT INDAH YANG SEJALAN DENGAN AJARAN AGAMAKU, ITULAH YANG MENDORONGKU MENULIS INI,SEKARANG DAN MASA2 SEBELUMNYA , DAN INSYA'ALLAH DI MASA2 MENDATANG !
Lalu apa yang mereka bicarakan dalam SKM itu ?
- Mereka bicarakan tentang gelar datuk yang tidak bisa di tulis di KTP................?
- Mereka bicara tentang larangan pemerintah tentang berburu babi...........?
- Mereka bicara tentang bagaimana GEBU MINANG BISA MEMBANTU MEREKA SECARA EKONOMIS..!
- Mereka menanyakan yang mana tanah ulayat yang mana bukan ( pada hal mereka itu para datuk/ ninik mamak).................!
-Bahkan walikota padang bicara tentang pembangunan SMA 1 Padang yang baru serta penanggulangan banjir dan sunami............?
Dll, yang kesemuanya di luar konteks seminar, bahwa semua yang mereka bicarakan adalah hal2 tehknis-ekonomis belaka, pada hal apa yang menjadi wacana KKM yang aku baca drafnya, ; BAGAIMANA MENGEMBALIKAN KEHIDUPAN MASYARAKAT MINANG, BAIK DI RANTAU MAUPUN DI KAMPUNG HALAMAN , SESUAI DENGAN ; ABS-SBK !
Bahwa menurutku, yang seharusnya di bahs adalah ;
- Adat itu apa ? untuk apa ?
- Syarak itu apa ?
- Kitabullah itu apa  ?
- Bahwa apa sebabnya anak gadis minang sekarang tidak menutup aurat dianggap sebagai hal yang biasa saja ?
- Apa sebabnya mamak bisa menjual harta pusaka tinggi, pada hal di larang adat ?
- Kenapa sampai  BPN SUMATRA BARAT bisa menerbitkan HAK MILIK atas tanah ulayat di minang kabau kepada Transmigran dari pulau jawa ? Apa alas haknya ? Bukankah alas hak atas tanah ulayat itu harus diterbitkan oleh pengulu dan di ketahui oleh KAN ? Atau pernah kah mamak di minang menyerahkan tanah ulayat untuk transmigrasi ?..................segudang pertanyaan tentang ini, makanya dalam seminar itu aku sebut sebagai : PERAMPOKAN TANAH ULAYAT OLEH PEMERINTAH, DAN ITU TERJADI KARENA NINIK MAMAK TAK MENGERTI ADAT, PERAN DAN FUNGSINYA, DAN ATAU TAKUT PADA PENGUASA, WALAUPUN HIDUNGNYA KEMBANG KEMPIS MENYANDANG GELAR DATUK, DAN MEMAKAI BAJU KEBESARAN DATUK !
- kenapa orang luar yang bukan orang minang bisa memakai gelar datuk dari minang ?
- kenapa laki2 yang tidak pernah menetap di ranah minang dapat diangkat jadi D A T U K ? Bukankah gelar datuk itu sejalan dengan tugas yg diembannya ? Nah kalau dia seorang direktur utama sebuah bank besar di jakarta, mungkinkah dia mampu menjalankan peran dan fungsiunya sebagai datuk ? sungguh ini sangat amburadur, dan mesti di bereskan, di luruskan, dikembalikan pada porsinya yang sesuai dengan ketentuan adat, dan untuk itulah seharusnya KKM itu diadakan, bukan ?
- kenapa mamak tidak lagi di hortmati oleh kemenakannya ?
- Dll.............!

Lalu apa solusinya ?
Bahwa kemudian print out dari SKM itu tak lain dan tak bukan adalah draf dari panitia, tentu tidak dapat dihindarkan !
Oh..ya, aku terpaksa setuju dengan pernyataan pak Asril Tanjung ; kok sa titiak tolong di lawikkan, kok sa kapa, tolong gunungkan ! yang apa boleh buat, toh, dan kedepannya berharap pemerintah Sumatra Barat dapat jadi pemerkasa KKM yang lebih baik ! Amin !


Demikian sebagai catatan umum !
Pada bahagian ke-2 saya akan TULIS  tentang TANAH ULAYAT DALAM KAITANNYA DENGAN KKM, INSYA'ALLAH !

Bekasi, 17 Desember 2010.

1 komentar:

  1. Kalau Walikota padang tu memmang sampi disinan akanyo ma un, sok magarati adat samo agamo, tapi nihil, Tsunami n gempa bumi jadi proyek dek paja tu ma, kalau di padang ko uni agak sabulan ma, bisa mauruik dado mancaliak gaya paja tu ma un.wkwkwkwkwkwk.Basaba se lu un, tunggu adu kabau sakali lai, baru sadar urang minang ko sadonyo ma, para datuak lah banyak nan manjadi datuak Maringih kini ma, gala datuak, tapi jo adaik tak tau

    BalasHapus

KOMENTAR ANDA, KRITIK DAN SARAN DARI ANDA AKAN MEMBUAT BLOG INI BERMANFAAT !

Label

Translate

aku dan sabrina, my classmate

aku dan sabrina, my classmate